• Jelajahi

    Copyright © MMO
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Yayasan

    DPD MEDAN


     

    Iklan

    Woow.Gudang Penimbunan BBM Digrebek, Disini TKP.Berita nya.

    MMO
    Kamis, 14 November 2024, 05:41 WIB Last Updated 2024-11-16T08:55:01Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Penggerebekan sebuah gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Jalan Jala 4 Lingkungan III Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Tim dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Rabu (06/ 11/2024).

    Dari amatan dilokasi, tampak sejumlah petugas dari Kejati Sumut didampingi personel Pomdan I BB serta Lurah Rengas Pulau, mendatangi gudang solar yang diduga ilegal tersebut. Tampak tim Kejaksaan menaiki tangga untuk melihat ke dalam gudang sebelum pintu gerbang dibuka dari dalam.
    Menurut sumbernya, di dalam gudang terdapat beberapa tangki duduk, selang dan peralatan-peralatan untuk bongkar muat minyak. Dimana selanjutnya pihak Kejati Sumut memasang garis polisi di dalam dan pintu gudang sebelum pergi meninggalkan gudang tanpa membawa barang bukti dan tersangka.

    Sumber juga mengatakan bahwa gudang tersebut adalah milik seseorang yang berinisial CDT dan MNR. Namun saat peristiwa penggerebekan terjadi, keduanya dikabarkan berhasil melarikan diri.

    Lurah Rengas Pulau, Catur Muhammad Sarjono SH MKn, mengapresiasi dan mendukung pihak Kejati Sumut yang telah menggerebek gudang tempat penimbunan solar bersubsidi tersebut.

    “Saya sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan pihak Kejaksaan dalam rangka anggota tindak pidana permainan minyak solar. Itukan subsidi minyak, jadi kemungkinan akan dijual ke industri,” ujar Catur ketika dikonfirmasi melalui HP, Kamis (11/7/2024).

    Menurut Catur, dihubungi oleh pihak Kejati Sumut untuk melakukan pendampingan sebelum penggerebekan. “Saya ditelepon pihak Kejaksaan untuk mendampingi mereka karena lokasinya berada di wilayah kita,” ujarnya.

    Lebih jauh dikatakan Lurah Catur bahwa penggerebekan itu merupakan sebuah pengembangan dari temuan pihak Kejaksaan di Kota Medan. “Awalnya ada penangkapan tangan sopir tangki di daerah Kota Medan, lalu terjadi penggerebekan itu,” terang Lurah._(Lestiana Munte) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini