masukkan script iklan disini
Kamis, 21 November 2024
Pukul 10.00 Wib s/d selesai
Di Depan Gedung Sat Reskrim Polres Sergai.
MUHAMMAD ALFATH ARRISKY, Lk, 13 Thn, Islam, Pelajar, Dsn II Desa Kota Galuh Kec. Perbaungan Kab. Sergai
Gerak cepat polres sergai
Ang kap E J N dan M. A A als A
A P als K
P M S
Telah melakukan pemeriksaan secara Rekontruksi jalannya perkara tindak pidana perkara tindak pidana Setiap Orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan Kekerasan terhadap Anak yang mengakibatkan matinya orang terhadap korban MUHAMMAD ALFATH HARISKI sebagaimana dimaksud pasal 76 C Jo Pasat 80 ayat (1) atau pasal 80 ayat (3) UU No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau pasal 338 subs 351 (1), (3) Jo 55, 56 KUHPidana yang terjadi pada hari minggu tanggal 01 September 2024 sekira pukul 04.30 Wib di jl. Lintas medan-Tebing Tinggi atau di depan PKS PTPN IV Adolina tepatnya di kel.simpang tiga pekan kec. perbaungan kab. serdang bedagai
Rangkaian Pelaksanaan Rekonstruksi:
- Adegan Ke 1
Pada hari minggu tanggal 1 September 2024, sekitar pukul 04.00 wib. korban MUHAMMAD ALFATH HARISKI, BAYU NURDHIAS, DWI WISNU RAMADHANU beserta saksi ALZI BUCHARI als BORES, RENDI ARDIANSYAH dan anggota geng motor lainnya yang tergabung dalam geng motor ENTOK berkumpul di Alpamart simpang Kota Galuh perbaungan.
- Adegan Ke 2
Setelah berkumpul, kemudian korban bersama dengan para saksi dan anggota geng motor lainnya bergerak menuju titi sei ular, untuk tawuran dengan geng motor dari lubuk pakam.
- Adegan Ke 3
korban MUHAMMAD ALFATH HARISKI, BAYU NURDHIAS, DWI WISNU RAMADHANU beserta saksi ALZI BUCHARI als BORES, RENDI ARDIANSYAH dan anggota geng motor lainnya yang tergabung dalam geng motor ENTOK melihat keberadaan Geng motor dari lubuk pakam dari kejauhan, dikarenakan jumlah yang tidak seimbang, anggota geng motor lubuk pakam pergi meninggalkan lokasi tawuran dan berbalik arah ke pakam.
- Adegan Ke 4
Melihat anggota geng motor lubuk pakam berbalik arah kepakam, korban MUHAMMAD ALFATH HARISKI, BAYU NURDHIAS, DWI WISNU RAMADHANU beserta saksi ALZI BUCHARI als BORES, RENDI ARDIANSYAH dan anggota geng motor lainnya yang tergabung dalam anggota geng motor ENTOK, mengejar anggota geng motor lubuk pakam.
- Adegan Ke 5
Sebagian anggota geng motor lubuk pakam yang dikejar oleh korban MUHAMMAD ALFATH HARISKI, BAYU NURDHIAS, DWI WISNU RAMADHANU beserta saksi ALZI BUCHARI Als BORES, RENDI ARDIANSYAH dan anggota geng motor lainnya yang tergabung dalam anggota geng motor ENTOK masuk kedalam hotel deli Indah
- Adegan Ke 6
Dikarenakan para pengunjung hotel sudah banyak yang berkeluaran dari dalam kamar, kemudian DWI WISNU RAMADHANU bersama dengan RENDI ARDIANSYAH als WAK LENG, keluar dari dalam lokasi hotel, kembali bergabung dengan anggota geng motor ENTOK yang berada di pinggir jalan.
- Adegan Ke 7
Ketika korban MUHAMMAD ALFATH HARISKI, BAYU NURDHIAS, DWI WISNU RAMADHANU beserta saksi ALZI BUCHARI als BORES RENDI ARDIANSYAH dan anggota geng motor lainnya yang tergabung dalam anggota geng motor ENTOK berada dipinggir jalan tepatnya di seberang jalan Hotel deli indah, korban dan para saksi melihat S M meletuskan senjata api di depan Hotel deli indah Lubuk Pakam.
- Adegan Ke 8
Melihat adanya letusan senjata api, kemudian korban MUHAMMAD ALFATH HARISKI, BAYU NURDHIAS, DWI WISNU RAMADHANU beserta saksi ALZI BUCHARI als BORES, RENDI ARDIANSYAH dan anggota geng motor lainnya, pergi kearah perbaungan
- Adegan Ke 9
Melihat korban MUHAMMAD ALFATH HARISKI, BAYU NURDHIAS, DWI WISNU RAMADHANU beserta saksi ALZI BUCHARI als BORES, RENDI ARDIANSYAH dan anggota geng motor lainnya pergi sambil mengejek-ngejek S M, kemudian S M menyuruh A dan P M S untuk mengambil mobil, mengejar korban dan teman-temannya.
- Adegan Ke 10
Setelah A mengambil mobil, kemudian S M mengajak S D H untuk naik kedalam mobil, yang diikuti oleh A P juga naik kedalam mobil, mengejar korban bersama dengan teman-temannya dengan posisi A (supir), A P (duduk di bangku sebelah supir), S D H (duduk di bangku tengah belakang supir), S M (duduk di bangku tengah belakang A P).
- Adegan Ke 11
Tidak lama setelah A, A P, S D H dan S M pergi mengendarai mobil avanza warna hitam, P M S keluar dari lokasi hotel dengan mengendarai mobil Daihatsu Grand max warna silver, dan diikuti oleh E J N yang juga naik kedalam mobil Grand max warna Silver, untuk pergi kearah perbaungan.
- Adegan Ke 12
Pada saat posisi saksi ALZI BUCHARI als BORES, RENDI ARDIANSYAH dan korban MUHAMMAD ALFATH HARISKI, BAYU NURDHIS dan DWI WISNU RAMADHANU berada di Jalan raya tepatnya lewat dari titi sei ular, tiba-tiba dari sebelah kanan saksi, datang mobil avanza warna hitam, yang dikemudikan oleh A, A P (duduk di bangku sebelah supir), S D H (duduk di bangku tengah belakang supir), S M (duduk di bangku tengah belakang A P) dan S M sempat menodongkan senjata kearah saksi, sembari menyuruh saksi berhenti, dikarenakan saksi merasa takut, kemudian saksi mempelankan laju sepeda motor, dan langsung memutar arah dan menyebrang jalan kearah pasiran, sedangkan korban MUHAMMAD ALFATH HARISKI, BAYU NURDHIAS dan DWI WISNU RAMADHANU tetap mengarah ke perbaungan dengan mengendarai sepeda motor Honda vario warna merah.
- Adegan Ke 13
Ketika dijalan raya tepatnya setelah titi sei ular, S M sempat meletuskan senjata api sebanyak 2 kali kearah kebun sawit, dengan maksud menyuruh korban MUHAMMAD ALFATH HARISKI, BAYU NURDHIAS dan DWI WISNU RAMADHANU bersama anggota geng motor lainnya untuk memberhentikan sepeda motornya.
- Adegan Ke 14
Ketika S M menembakan senjata api yang ketiga kearah kebun sawit, korban MUHAMMAD ALFATH HARISKI, BAYU NURDHIAS dan DWI WISNU RAMADHANU mengerem sepeda motornya, dan mengambil arah dari sebelah kanan mobil, dengan memakan ketengah jalan,
- Adegan Ke 15
Pada saat korban MUHAMMAD ALFATH HARISKI, BAYU NURDHIAS dan DWI WISNU RAMADHANU, berada disebelah kanan mobil Avanza warna hitam yang dikemudikan oleh A, S M sempat berkata kepada S D H, dengan mengatakan "LEK DIA KEKANAN", dan S D H menembakan senjata api ke atas sebanyak 1 kali.
- Adegan Ke 16
Pada saat S D H hendak menarik tangannya dari luar jendela kedalam mobil, tiba-tiba senjata api yang dipegang oleh S D H meletus mengenai korban MUHAMMAD ALFATH HARISKI dibagian badan.
- Adegan Ke 17
Setelah korban MUHAMMAD ALFATH HARISKI terkena tembakan, kemudian sepeda motor yang di kendarai oleh korban MUHAMMAD ALFATH HARISKI, DWI WSINU RAMADHANU dan BAYU NURDHIAS masuk kedalam parit depan pabrik kelapa sawit Adolina
- Adegan Ke 18
Mobil avanza yang dinaiki oleh A, A P, S D H dan S M menghampiri korban di depan pabrik Adolina Perbaungan
- Adegan Ke 19
Pada saat mobil avanza yang dinaiki oleh para pelaku menghampiri ke 3 korban yang terjatuh kedalam parit, DWI WISNU RAMADHANU langsung berian meninggalkan korban MUHAMMAD ALFATH HARISKI dan BAYU NURDHIAS yang berada di dalam parit, dan sempat dikejar oleh A dan S M
- Adegan Ke 20
Ketika korban DWI WISNU RAMADHANU berhasil ditangkap oleh A, pelaku A sempat memukul bagian perut DWI WISNU RAMADHANU dengan menggunakan kepalan tangannya sebanyak 1 kali
- Adegan Ke 21
Sedangkan A P ketika turun dari mobil avanza. sempat menendang bagian paha korban BAYU NURDHIAS sebanyak 1 kali.
- Adegan Ke 22
Korban BAYU NURDHIAS memberitahukan kepada A P, bahwa temannya MUHAMMAD ALFATH HARISKI terkena tembakan di badan bagian belakang.
- Adegan Ke 23
Tidak lama kemudian, pelaku E J N dan P M S datang dengan menaiki mobil Daihatsu Grand Max warna silver ke lokasi kejadian
- Adegan Ke 24
S M menyuruh E J N dan P M S untuk membawa korban kerumah sakit.
- Adegan Ke 25
Ketika korban MUHAMMAD ALFATH HARISKI, BAYU NURDHIAS dan DWI WISNU RAMADHANU dimasukan kedalam mobil, pelaku E J N sempat melakukan pemukulan terhadap korban DWI WISNU RAMADHANU dibagian wajah sebanyak 2 kali dengan menggunakan tangannya.
- Adegan Ke 26
Pelaku P M S juga sempat melakukan pemukulan terhadap DWI WISNU RAMADHANU dengan menggunakan kunci roda dibagian lengan belakang sebanyak 2 kali.
- Adegan Ke 27
Selanjutnya ketiga korban diantar oleh E J N dan P M S dengan mengendarai mobil daihatsu Grand Max kerumah sakit Sawit Indah Perbaungan, yang diikuti oleh A dan S D H yang berada di dalam mobil avanza warna hitam.
- Adegan Ke 28
Sesampainya dirumah sakit korban MUHAMMAD ALFATH HARISKI diturunkan oleh E J N dan diterima oleh perawat rumah sakit yang bernama IMAM_(Red/LM.)