masukkan script iklan disini
Belawan-(MMO) –Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali mengungkap peredaran narkoba dalam operasi penggerebekan sarang narkoba di Jalan Kawat I Gang Turi, Kelurahan Tanjung Mulia, pada Senin, 21 Oktober 2024. Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap dua orang pengedar dan dua orang pengguna narkoba.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa para pelaku yang ditangkap adalah Ibnu Hajar (46) dan Supirani (43) sebagai pengedar, serta Kandari (53) dan Syahidin Manta (37) sebagai pengguna narkoba.(Lestiana Munte)