Header Ads Widget


 

Polsek Firdaus Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba di Sei Bamban Matanewstv-Babah - Kriminal18/09/2024

Serdang Bedagai 18-9-2024— Tim Opsnal Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil membekuk seorang pengedar narkotika jenis sabu di Dusun XVI Kampung Samben, Kecamatan Sei Bamban, pada Selasa (17/9/2024).

Pelaku berinisial RG alias D (35), warga setempat, ditangkap saat sedang menunggu pembeli.

banner 728x250

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba di belakang rumah warga.

Tim Opsnal Polsek Firdaus kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan seorang pria yang dicurigai sebagai pelaku.

Saat hendak ditangkap, RG sempat melarikan diri ke area perkebunan sawit dan persawahan warga.

Namun, petugas dengan sigap melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku. Dalam proses pengejaran, pelaku terlihat membuang sebuah tas di area persawahan.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp 150.000 dan sebuah ponsel merek Vivo di tubuh pelaku. Sementara itu, tas yang sempat dibuangnya ditemukan berisi 13 bungkus plastik transparan berisi sabu, satu kaca pirek, dua sekop dengan jarum, satu mancis biru, dan alat-alat lainnya yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba.

Dalam interogasi awal di tempat kejadian, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut miliknya dan diperolehnya dari seorang bandar besar berinisial I di Tanjung Beringin, Kecamatan Sei Bamban.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Firdaus untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Narkoba Polres Sergai.

Posting Komentar

0 Komentar